Rehabilitasi Pecandu Agar Suplai Narkoba Berkurang
InfoGaya Bogor - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengajak media mensosialisasikan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sebab, media melalui pemberitaannya merupakan senjata ampuh yang membantu menyebarluaskan dampak penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, melalui media, BNN ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjalankan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian kita bersama dalam mengupayakan pencegahan narkoba dari lingkungan terkecil dan komunitas," tegas Gun Gun.
Sementara, terkait pencanangan 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, BNN menyerukan agar pecandu narkoba harus direhabilitasi bukan dipenjara. "Mindset ini yang harus ditanamkan ke seluruh lapisan, jika ada keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar dilaporkan ke Institusi penerima wajib lapor (IPWL) bukan malah ditutupi, karena metode ini diyakini akan mengurangi supply narkoba," paparnya.
Gun Gun menambahkan, pengurangan permintaan akan mengurangi penyediaan narkoba di Indonesia. "Permintaan narkoba semakin tinggi, maka suplai narkoba juga semakin banyak. Tentunya banyak pihak yang akan memanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. Hal ini jika dibiarkan akan menyebabkan lost generation," simpulnya.
Dia mengaku, apabila seseorang sudah kecanduan narkoba maka akan timbul kejahatan susulan. Kemudian, seseorang yang mengalami kecanduan mereka tidak akan pernah merasa kecanduan. Selain itu, pecandu juga mengalami disorientasi ruang dan waktu.
"BNN mengangap pecandu itu sebagai korban dan mereka berhak untuk pulih, jadi mereka harus direhabilitasi. Hasil penelitian Metode represif tidak bisa menyembuhkan pecandu. Hal ini diataur dalam pasal 54 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tuntas Gun Gun.
Label: bnn, nasional, pecandu narkoba, rehabilitasi
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda